Kamis, 20 Agustus 2026

Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani

- Jumat, 03 Maret 2023 07:30 WIB
Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani
kelompok tani mempertahankaan lahan sport center
Meski telah melakukan dialog dengan baik hingga penghadangan alat berat oleh kelompok tani, pihak gabungan tetap tidak dihiraukan dan personil dari Satpol PP melakukan kontak fisik degan menarik, mendorong hingga melempar kelompok tani dengan barang-barang rumah tangga yang mereka keluarkan dari rumah kelompok tani.
“Apa dasar kalian mengusir kami, menghancurkan rumah ini. Sertifikat nomor 2 ini sudah dibatalkan. Ada putusan PTUN-nya,” teriak salah seorang anggota kelompok tani. Namun pihak Satpol PP tetap melakukan pemaksaan agar Koptan keluar dari lahan tersebut.
Diketahui, menolaknya masyarakat untuk beranjak dari kawasan yang diklaim sebagai milik Dispora ini karena tanah tersebut telah lama mereka usahai. Bahkan selain fakta menunjukkan bahwa SK 10 sebagai dasar jual beli tanah sport centre bodong serta sertifikat nomor 2 sebagai dasar penguasaan fisik lahan oleh Dispora telah dibatalkan

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Disporasu Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024
Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Sudah 80%, Ini Kata Kadispora Medan
Pemprov Sumut Renovasi Sembilan Sarana Olahraga untuk PON 2024
Ribut ! Pengusuran Lahan Sport Center Dengan Penggarap
Bikin Geram Bupati Langkat, Polisi Periksa  Panitia Klub Motor Tampilkan Dancer Sexy
Kapolres Tapteng Himbai Anggotanya Harus Bersyukur
komentar
beritaTerbaru