Kamis, 20 Agustus 2026

Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani

- Jumat, 03 Maret 2023 07:30 WIB
Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani
kelompok tani mempertahankaan lahan sport center

Ditambahkan Sekretaris Kelompok Tani, Pahala Napitupulu, " Pemberian ganti rugi hanyalah jalan agar pemerintah Sumatera Utara terlihat baik di mata publik. Padahal menurut Pahala, pengadaan lahan sport centre adalah cacat hukum, " Terangnya pada wartawan.
Lanjut Pahala apa dasar hukum pengadaan tanah sport centre ini. Tidak ada yang bisa menjelaskan sampai sekarang. Kami memberitahu yang benar bahwa apa yang dilakukan Pemprov Sumut saat ini cacat hukum,” Tegas Pahala lagi.
Melalui pemberitaan ini, Pahala ingin memberitahu pemerintah pusat dan seluruh masyarakat Indonesia, bahwa beginilah nasib rakyat kecil ini yang tidak memiliki uang atau jabatan. Tanah pertanian untuk bertahan hidup kami bisa direbut dengan cara melanggar hukum.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Disporasu Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024
Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Sudah 80%, Ini Kata Kadispora Medan
Pemprov Sumut Renovasi Sembilan Sarana Olahraga untuk PON 2024
Ribut ! Pengusuran Lahan Sport Center Dengan Penggarap
Bikin Geram Bupati Langkat, Polisi Periksa  Panitia Klub Motor Tampilkan Dancer Sexy
Kapolres Tapteng Himbai Anggotanya Harus Bersyukur
komentar
beritaTerbaru