Pak Jokowi Bagaimana Ini, Kantongi Izin Jualan Kok Digusur

Derita Pedagang Pancur Batu

Pak Jokowi Bagaimana Ini, Kantongi Izin Jualan Kok Digusur
net
Camat pancur batu saat melakukan dialgog dengan pedagang korban gusur

Dikatakan Sandra, surat izin yang dikeluarkan Disperindag lokasinya bukan di Jalan Merdeka, tetapi ada ditempat lain. Oleh karena itu, Sandra meminta kepada pedagang yang punya izin agar bertanya langsung kepada Dinas yang mengeluarkan izin tersebut.

“Oh bukan, mohon maaf, tadi saya sudah membaca surat itu, namanya masyarakat dia tidak paham, itu bukan dari Bupati Deli Serdang, itu ada dari Dinas yang terkait tapi lokasinya bukan disitu, kira-kira seperti itu. Nah, maka kami meminta kepada yang memiliki izin bertanya langsung kepada yang mengeluarkan izinnya itu, dimana sebenarnya lokasi mereka yang tepat sesuai izin yang mereka miliki,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sandra, lokasi lahan di Jalan Merdeka yang kini ditempati pedagang berjualan adalah milik Pemkab Deli Serdang. Awalnya yang mengeluarkan izin ke pedagang adalah Disperindag Deli Serdang. Lalu kemudian ada perpanjangan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Dalam aksi damai tersebut para pedagang juga menuntut dan menyampaikan beberapa tuntutan dimuat pada spanduk bertuliskan “Ibu Camat yang terhormat, Tolong kami buk! Jangan gusur tempat jualan kami”.

“Ibu Camat, Bapak Bupati, Bapak DPR, Tolong kami Pak/Ibu kami rakyat kecil perlu makan. Anak-anak kami pun perlu sekolah, jangan gusur kami,”tulis pedagang.


Tag: