Pak Jokowi Bagaimana Ini, Kantongi Izin Jualan Kok Digusur

Derita Pedagang Pancur Batu

Pak Jokowi Bagaimana Ini, Kantongi Izin Jualan Kok Digusur
net
Camat pancur batu saat melakukan dialgog dengan pedagang korban gusur

“Terkait masalah Jalan Merdeka Pasar Pancur Batu yang sudah berpuluh-puluh tahun mereka tidak mendapatkan keabsahan, mereka punya izin itu walaupun mereka punya izin tapi mereka selalu dimintai untuk meninggalkan lokasi,” kata Sandra.

Kata Camat, Muspika sepakat kalau izin yang dimiliki pedagang adalah resmi maka diminta agar mendatangi Dinas Disperindag Deli Serdang tentang legalitas izin yang dimiliki tersebut.

“Kami tadi dari Muspika sepakat kalau memang itu izinnya resmi silakan diminta kepada Dinas instansi terkait tentang legalitas daripada izin itu. Kalau memang itu resmi maka kami akan mengikutinya, tapi kalau memang itu tidak resmi pedagang wajib ikut dengan kami,”ujarnya lagi seperti dilansir dari jelajahnews..

Sandra juga menegaskan bahwa Muspika tidak pernah sama sekali menghalangi masyarakat untuk berusaha. Hanya ingin masyarakat berusaha harus sesuai dengan peraturan.

“Tapi kami ingin masyarakat itu berusaha sesuai dengan aturanya, sesuai dengan peraturannya, sesuai dengan undang-undangnya. Artinya kalau memang itu bukan untuk tempat berjualan jangan berjualan disitu, kira-kira seperti itu,” katanya lagi.

Disinggung mengenai izin yang dimiliki pedagang yang memberikan Bupati Deli Sedang, apakah surat itu diragukan keabsahannya. Sandra menjawab bahwa masyarakat tidak memahami.

Ia mengatakan surat izin tersebut bukan dari Bupati Deli Serdang, namun dari Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustian dan Perdangangan (Disperindag) Deli Serdang.


Tag: