Umumkan, Nama Obat Berbahaya


Umumkan, Nama Obat Berbahaya

Meski begitu, senyawa kimia ini dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan pada produk obat sirup anak.

EG adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India. Keempat obat batuk yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Sejatinya, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua tambahan tersebut sesuai standar internasional. BPOM juga menetapkan persyaratan bahwa semua produk sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG.

Sejauh ini, BPOM sudah melakukan berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel terhadap produk obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG. Namun, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran itu masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Untuk produk yang melebihi ambang batas aman, BPOM tidak segan-segan memberikan sanksi. BPOM juga meminta semua industri farmasi yang memiliki obat sirup berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG melaporkan hasil pengujiannya yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. "Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," pesan BPOM.

Associate Professor dari Departemen Kimia Universiti Putra Malaysia Bimo Ario Tejo mengatakan, belum ditemukan apakah ada unsur berbahaya di obat sirup maupun cair di Indonesia. Namun, dengan tidak adanya keterangan nama-nama obat yang tercemar, masyarakat jadi panik.

"Yang paling penting sebenarnya masyarakat harus punya alternatif selain obat sirup. Kan ada puyer dan tablet kunyah. Langkah ini sebagai upaya kehati-hatian," jelasnya.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengimbau, perlu analisa secara lengkap tentang peristiwa yang terjadi. Begitu juga di RS yang melaporkan, perlu dilihat aspek klinisnya dari waktu ke waktu. Kemudian dilanjutkan ke rumah pasien untuk mencari penyebab atau kasus lain di wilayah sekitar.

Biasanya, dalam hitungan hari, akan didapat setidaknya kesimpulan awal tentang yang sebenarnya terjadi dan seberapa besar dampak kesehatan masyarakatnya. Sesudah ada kesimpulan awal, harus diteruskan untuk mendapat kesimpulan akhir, dengan pemeriksaan laboratorium dan genomik mendalam.

"Sementara itu, dicari data dari RS lain di negara kita, baik secara langsung maupun dengan melihat kompilasi data RS yang tentunya ada di Kemenkes. Yang perlu dicari tentu adalah kecenderungan pola penyakit atau gejala sesuai yang dilaporkan pada kasus gangguan ginjal yang sekarang dilaporkan," terang Prof Yoga.

Ia juga meminta penanganan harus maksimal, bila perlu dibentuk tim ahli khusus yang menganalisa secara mendalam dan melakukan penanganan klinis sesuai dengan bukti ilmiah mutakhir. Dilansir dari RM.id, bila diperlukan, Pemerintah melapor ke WHO.

"Kalau memang dianggap perlu, keadaan ini dapat saja dipertimbangan masuk dalam DONs (Disease Outbreak News) WHO untuk kewaspadaan negara-negara lain di dunia," pesannya.


Tag: