Satgas Covid: Booster Tetap Jadi Syarat Perjalanan, Meski PPKM Disetop


Namun demikian, Alex berkata peraturan itu tak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian. Hal tersebut mengacu pada situasi di lapangan yang dinamis.

"Belum dicabut, tapi pasti ada penyesuaian sesuai dinamika di lapangan," ujar Alex kepada CNNIndonesia.com.

"Menunggu perubahan atau adendum Keppres dan Perpres sehingga ada landasan hukum/konsiderans dalam rangka aspek legalitas," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut kebijakan PPKM pada Jumat (30/12). Jokowi mengatakan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

"Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12).

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: