Perkara Korupsi Kredit Ekspor, Kerugiannya Triliunan Kok Vonisnya Ringan


Perkara Korupsi Kredit Ekspor, Kerugiannya Triliunan Kok Vonisnya Ringan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Perusahaan pertama yang mendapatkan pembiayaan dari LPEI adalah Grup Walet sebesar Rp 576 miliar.

Terdiri atas CV Mulia Wallet Indonesia yang memperoleh pembiayaan sebesar Rp 90 miliar, kemudian diambil alih PT Mulia Walet Indonesia dengan jumlah pembiayaan Rp 175 miliar.

Berikutnya, PT Jasa Mulia Indonesia memperoleh pembiayaan Rp 275 miliar, dan terakhir PT Borneo Walet Indonesia mendapat fasilitas pembiayaan Rp 125 miliar.

Selain Walet Group, perusahaan lainnya yang mendapat pembiayaan ada Johan Darsono Group yang terdiri atas 12 perusahaan.

Kedua belas perusahaan tersebut, yakni PT Kemilau Kemas Timur menerima fasilitas pembiayaan Rp 200 miliar. CV Abhayagiri menerima fasilitas pembayaran Rp 15 miliar. CV Multi Mandala menerima pembiayaan Rp 15 miliar.

Lalu, CV Prima Garuda menerima pembiayaan sebesar Rp 15 miliar. CV Inti Makmur menerima pembiayaan senilai Rp 15 miliar dan PT Permata Sinita Kemasindo sebesar Rp 200 miliar.

Selanjutnya, PT Summit Paper Indonesia juga menerima fasilitas pembiayaan sebesar Rp 199,6 miliar.

Ada pula PT Elite Paper Indonesia menerima fasilitas pembiayaan sebesar Rp 200 miliar. PT Everbliss Packaging Indonesia menerima pembiayaan Rp 200 miliar. PT Mount Dreams Indonesia menerima fasilitas pembiayaan sebesar Rp 645 miliar.

Selanjutnya, PT Gunung Geliat menerima 30 juta dolar Amerika. PT Kertas Basuki Rahmat menerima pembiayaan 45 juta dolar Amerika.

Sementara, untuk grup Johan Darsono total fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh LPEI senilai Rp 2,1 triliun. Sehingga total kredit macet yang ditaksir merugikan negara jumlahnya mencapai Rp 4,7 triliun

Penulis
: nt
Editor
: Matakabar

Tag: