Korban Penyerobotan Lahan, MKD DPR RI Harus Tegas Untuk Proses Laporan Legiman Pranata


Korban Penyerobotan Lahan, MKD DPR RI Harus Tegas Untuk Proses Laporan Legiman Pranata
Istimewa
Sidang Legiman di MKD
jaringberita.com -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dihadapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap laporan Legiman Pranata, korban penyerobotan lahan oleh mafia tanah.

Legiman ingin Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memanggil saudara Sihar PH Sitorus untuk bisa duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan kepemilikan tanah yang terletak di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, seluas 8.580 m2.

Dimana, Legiman Pranata sebagai korban perseteruan SHM 655 menyatakan keinginannya, agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dapat segera memanggil anggotanya ‘Sihar PH Sitorus’ selaku pemilik SHM 477.

Keinginan dan harapan seorang Legiman Pranata yang disampaikannya di hadapan insan Pers dipastikan terkonfirmasi, terkait tindak lanjut sidang MKD DPR RI yang katanya akan memanggil saudara Sihar PH Sitorus untuk bisa duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan hal kepemilikan tanah yang terletak di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, seluas 8.580 m2.

Penulis
: relis
Editor
: Dedi

Tag: