Ini Tiga Nama Hakim Agung yang Disahkan DPR RI


Ini Tiga Nama Hakim Agung yang Disahkan DPR RI
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum. Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota Dewan serentak diiringi oleh ketukan palu Puan tanda persetujuan DPR RI.

Sebelumnya pada Selasa (28/3). Komisi III DPR RI resmi menyetujui tiga nama calon hakim agung. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno tertutup setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Berdasarkan persetujuan para fraksi, tidak ada hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang memenuhi ketentuan dari Komisi III DPR RI untuk lolos uji kepatutan dan kelayakan.

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: