Ini Tiga Nama Hakim Agung yang Disahkan DPR RI


Ini Tiga Nama Hakim Agung yang Disahkan DPR RI
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum. Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

jaringberita.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum.

Lucas Prakoso terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Perdata; Imron Rosyadi terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Agama; dan Lulik Tri Cahyaningrum menjadi Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara.

Pengesahan ini dimulai dengan pembacaan keterangan hasil fit and proper test calon hakim agung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

"Komisi III DPR RI mengedepankan kecakapan, integritas, moral hakim agung pada Mahkamah Agung merupakan persyaratan penting," ujar Pangeran dalam rapat paripurna DPR RI dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (4/4)

"Komisi III dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat dari 9 fraksi menyetujui 3 calon hakim agung pada Mahkamah Agung, yaitu Lucas Prakoso, Imron Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum," sambungnya.

Usai pembacaan tersebut, pengesahan tiga nama hakim agung pun dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang menanyakan kepada anggota dewan.

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: