DPP AMI, Kejari Lamongan Tidak Berani Menetapkan Oknum Wakil Ketua DPRD Lamongan Sebagai Tersangka Dalam Kasus PJU Lamongan


DPP AMI, Kejari Lamongan Tidak Berani Menetapkan Oknum Wakil Ketua DPRD Lamongan Sebagai Tersangka Dalam Kasus PJU Lamongan
Ist
Ilustrasi

Maka dari itu kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dalam waktu dekat ini akan menggelar demo besar-besaran di Kejati Jatim dan dibeberapa tempat, yang akan melibatkan organisasi gabungan yang ada di Jawa Timur yang tujuannya mendesak Kejati Jatim menindaklanjuti terkait kasus korupsi PJU Lamongan dengan menetapkan Husnul Aqib Cs sebagai tersangka.

Kami juga akan melaporkan kinerja buruk kejaksaan Negeri Lamongan dalam penegakan supremasi hukum khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi Ke Presiden RI, Menkopolhukam RI, Kejaksaan Agung RI dan DPR RI, dengan tujuan untuk segera mencopot pejabat utama kejaksaan negeri Lamongan, yang kami duga tidak profesional dalam menangani kasus Korupsi PJU Lamongan.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: