Rabu, 14 Oktober 2026

Duh ! Jadi Terdakwa Gegara Bunuh Hewan Rusak Kebun Miliknya

- Jumat, 10 Maret 2023 07:00 WIB
Duh ! Jadi Terdakwa Gegara Bunuh Hewan Rusak Kebun Miliknya
Korban sekaligus tersangka hingga terdakwa

Andreas pun menambahkan bahwa untuk menyikapi kejadian berulang ini, dirinya telah menghubungi pemilik sapi guna memberitahu kepada pemilik sapi bahwa, ada sekelompok sapi yang tiap malam, selalu masuk ke dalam ladangnya, tetapi pemilik sapi menyangkal walaupun saat Andreas mengusir gerombolan sapi tersebut berlari menuju kandang pemilik sapi.

“Saya sudah kasih tau mereka (Pemilik Sapi), Tetapi mereka menyangkal.,”tambah Andreas.

Baca Juga:

Sebagai manusia, Andreas Seran Emosi hingga tak terbendung lagi. Pada malam berikutnya, gerombolan sapi tersebut masuk lagi ke Ladangnya, tanpa berpikir panjang, Andreas pun langsung membunuh atau Menikam dengan Tombak.

Sapi tersebut tidak langsung mati, namun masih sempat berlari hingga keluar pagar dan merusaki pagar yang dibuat Andreas guna melindungi tanaman di ladang miliknya.

Baca Juga:

“Saya ini orang tua. Kesabaran saya sudah habis. Sapi masuk tiap malam. Akhirnya saya tikam kasih mati itu sapi, tepatnya di tanggal 16/07/2022 lalu," kata Andreas memperjelas tanggal kejadian.

Lanjut Andreas, “Setelah sapi tersebut mati. Saya pergi memberitahukan kejadian tersebut kepada Dusun, RT serta Linmas. Tidak lupa, saya Juga memberitahukan kejadian itu kepada pemilik sapi, namun pemilik sapi tidak sibuk,”pungkas Andreas.

Tambah Andreas, “kata pemilik sapi. Biarkan saja, daging sapi itu dijadikan pupuk untuk tanaman di kamu punya kebun.”

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Undip Juara 1 Lomba Debat Hukum, Kadivkum Polri: Jadi Wadah Mahasiswa Sikapi Permasalahan Hukum
Karbu Sepisial Ramadhan Bersama PASU dengan Tema 'Membangun Sinergiritas Advokat dan Aparatur Penegak Hukum
Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama BPPH PP Kota Medan
Penegakan Hukum Pencemaran Nama Baik Dan Berita Bohong Dalam Kasus Media Sosial
3995 ASN Kanwil Kemenkumham Sumut Ikut Uji Kompetensi Metode CACT
komentar
beritaTerbaru