2 Industri Obat Bakal Dipidana

Sebabkan Ratusan Anak Kena Gagal Ginjal Akut

2 Industri Obat Bakal Dipidana
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan usai menghadiri ratas terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak

jaringberita.com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua industri obat yang nakal menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Atas temuan itu, lembaga yang dipimpin Penny Lukito ini, bakal menindak dua perusahaan farmasi itu dengan membawanya ke ranah hukum.

Hingga kemarin, kasus gangguan ginjal akut pada anak telah mencapai 245, yang tersebar 26 provinsi. Dari angka itu, 141 anak atau sekitar 57 persen meningga dunia.

Saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan di Bogor, kemarin, Penny mengakui, sebelum kasus gangguan ginjal akut pada anak muncul, pihaknya belum pernah menguji kandungan EG dan DEG dalam obat sirup. BPOM tak pernah mencari kedua zat kimia tersebut dalam uji coba obat.

Apalagi, selama ini belum ada standar kadar uji EG dan DEG di dunia internasional. "Inilah standar yang harus kami kembangkan sekarang. Sehingga menjadi bagian dari sampling rutin dari BPOM," kata Penny.

Selama ini, lanjut dia, BPOM rutin melakukan uji coba obat. Uji coba itu sebagai bentuk pengawasan obat setelah masuk ke pasar atau post-market. BPOM juga melakukan pengawasan obat sebelum masuk ke pasar atau pre-market. Secara sederhana, pengawasan pre-market dilakukan dengan cara menerima daftar bahan baku yang digunakan produsen obat dalam memproduksi obat tertentu.


Tag: