Merasa Dizholimi, Termohon PKPU Ini Minta Bukti Kalau Dirinya Berhutang


Merasa Dizholimi, Termohon PKPU Ini Minta Bukti Kalau Dirinya Berhutang
Vera Wenta br Surbakti tak kuasa menahan kesedihannya dalam persidangan lanjutan PKPU yang berlangsung di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (24/01/23) pagi.
Ditegaskannya, kalau uangnya bisa ku bayarkan tetapi kepada pemohon bisa juga membawa surat SHM sebagai miliknya yang dijadikan jaminan atau agunan dihadapan persidangan ini juga sesuai apa yang disampaikan dalam gugatan PKPU.

Karena dari penjualan tanah, menurut Vera pasti sudah untungnya. Namun hingga saat ini belum ada diberikan kepada dirinya, bahkan SHM milik pun tetap berada ditangan pemohon.

Ia pun menaruh harapan kepada majelis hakim Niaga memberikan rasa keadilan dalam memutuskan perkara ini seadil-adilnya.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: