Ditarik ke Bareskrim, PP HIMMAH Optimis Komjen Agus Andrianto Tuntaskan Kasus Brigadir J


Ditarik ke Bareskrim, PP HIMMAH Optimis Komjen Agus Andrianto Tuntaskan Kasus Brigadir J
Instagram Agusandrianto.id
Komjen Agus Andrianto

jaringberita.com - Jakarta: Kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini telah ditarik oleh Bareskrim Polri.


Karenanya, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meyakini Bareskrim dapat menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang dengan mengedapankan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).


“Setelah Polres Jaksel, Polda Metro Jaya hingga kini kasus tersebut di tarik ke Bareskrim. Kami meyakini bahwa kasus ini bisa tertuntaskan dengan obyektif, karena semua dimata hukum sama tidak ada bedanya," ungkap Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, di Jakarta kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).


Razak juga meyakini Bareskrim yang dipimpin Komjen Agus Andrianto dan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono sangat berpengalaman dan dapat menyelesaikan kasus Brigadir J secara transparan ke publik.


"Silahkan publik menilai dan mari sama-sama kita lihat bahwa penanganan kasus ini akan terang benderang ditangani Bareskrim dengan mengutamakan objektivitas dan profesionalisme, dan mari sama -sama kita dukung agar proses hukum berjalan baik," jelasnya.


Razak juga mengajak masyarakat dan semua elemen agar mendukung Bareskrim dengan tidak beropini yang tidak-tidak. "Kita percayakan saja kepada Bareskrim Polri," ucapnya.


Dia juga mengutarakan, Kapolri juga telah membentuk Tim khusus di pimpin Komjen Gatot Edy Prabowo, Irwasum Komjen Agung Budi Martoyo yang melibatkan Komnas HAM. Karenanya, semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus.


“Selain itu juga kasus Brigadir J mendapat atensi dari bapak Presiden Joko Widodo agar kasus ini diusut tuntas. Jadi masyarakat jangan ragu dan gaduh," tutupnya.

Penulis
: zl
Editor
: Nata

Tag: