Sementara itu, pihak lapas sediri juga telah memeriksa sejumlah warga binaan yang ada di dalam kamar yang sama dengan Mustaqim untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan kekerasan fisik dan seksual yang dialaminya.
"Kita telah memeriksa 32 WBP yang ada di kamarnya, dan hasilnya tidak ada satu pun yang membenarkan pernyataan warga binaan tersebut yang mengatakan jika dirinya telah di sodomi,"ungkap Refin Tua Simanullang Mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudi Fernando Sianturi yang dihubungi melalui telepone selularnya mengatakan, jika pihak kanwil sendiri telah melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit untuk memintai keterangan dari warga binaan yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan pelecah seksual
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang di peroleh, ternya diketahui jika warga binaan lapas pemuda langkat bernama Mus tersebut tidak benar mengalami kekerasan bahkan hingga pelecehan seksual yang dilakukan warga binaan lainnya.
"Kemarin saya sudah perintahkan staf saya di divisi pemasyarakatan menemui langsung warga binaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya, dan hasilnya ternyata warga binaan tersebut memang tidak mengalami kekerasan fisik apalagi pelecehan seksual. Hal ini di buktikan langsung dari keterangan yang bersangkutan serta hasil pemeriksaan medis di 3 rumah sakit yang ada," pungkasnya.