jaringberita.com -Walikota Medan, Bobby Nasution bersikap tegas. Anak menantu Presiden RI, Ir Joko Widodo itu mewarning kontraktor yang mengerjakan Kantor Kejari Medan. Kembalikan segera uang muka 50 persen yang sudah diberikan atau masuk ranah pidana.
Ditegaskan Bobby usai meninjau lokasi bangunan baru Kantor Kejari Medan yang roboh, Jumat (11/11/2022) sore. Diakui Bobby bangunan yang roboh tersebut sangatlah kacau.
Pihaknya, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada kontraktor, namun tetap proses pembangunan mereka dilanjutkan.
"Saya sudah datang dan melihat memang kacau sekali, itu kacau sekali dan Dinas Perkim (saat ini Dinas PKPPR) setahu saya sudah ada memberikan SP dan pemberhentian sebenarnya untuk pengerjaan itu, namun tetap dilanjutkan oleh kontraktor,"kata Bobby, Selasa (15/11/2022).
Saya sudah sepakat kita berikan tenggat waktu beberapa hari dan bangunan itu akan kita nol kan. Otomatis itu akan menjadi total lost, jadi kita anggap tidak ada proyeknya dan uangnya harus dikembalikan dengan DP yang sudah diberikan 50 persen dengan tenggat waktu yang sudah kita sampaikan.
"Dan ini sudah kesepakatan dengan Bapak Kejari apabila ini melanggar, ranah hukum akan berjalan dan ini yang sudah kita sepakati agar seluruh proyek yang ada di Kota Medan ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,"imbuhnya.