Tak Puas Gugatan Ditolak Pengadilan, Masyarakat Bersma Pengacara OK Hendri Dirikan Plank Depan Pintu Masuk Proyek KDM Bangun Sari


Tak Puas Gugatan Ditolak Pengadilan, Masyarakat Bersma Pengacara OK Hendri Dirikan Plank Depan Pintu Masuk Proyek KDM Bangun Sari
Plank yang dipasang oknum pengacara di depan pintu masuk areal HGU PTPN2 No 96 Bangun Sari Kebun Bandar Klippa.

jaringberita.com - Upaya mencari keadilan oleh masyarakat lewat pengacara OK Hendri terus digaungkan, meski gugatan dilayangkan sudah ditolak Pengadilan Lubuk Pakam

Salah satunya dengan mendirikan plank di depan pintu masuk proyek KDM Bangun Sari oleh masyarakat mengaku sebagai ahli waris tanah suguhan.

Padahal menurut persi pihak PTPN II kalau areal dimaksud masyarakat itu masuk HGU PTPN2 No 96 Bangun Sari Kebun Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang.

Adapu bunyi plank yang didirikan bertuliskan larangan melakukan kegiatan apa pun di areal yang diklaim sebagai tanah Suguhan Jailani dkk sesuai dengan gugatan perdata yang diajukan ke PN Lubuk Pakam oleh OK Hendri dkk atas nama warga.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Dedi

Tag: