Setahun Tak Tempati Rumah Dinas, Ketua DPRD Asahan Terima Tunjangan Perumahan 14 Juta Setiap Bulan


Setahun Tak Tempati Rumah Dinas, Ketua DPRD Asahan Terima Tunjangan Perumahan 14 Juta Setiap Bulan
Rumah dinas Ketua DPRD Asahan tidak terawat

Ya, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap terus menerima tunjangan perumahan sebagai kompensasi dia tidak menempati fasilitas negara berupa rumah dinas (rumdis) yang diberikan kepadanya.

"Iya di itu kan di PP 18 ada tunjangan perumahan. Karena nyata dia sejak menjabat dari 2020 tidak menempati rumah dinas jadi dapat tunjangan perumahan sekitar 14 jutaan lah sebulan," kata Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Effendi Tambunan, Senin (21/2/2022) dilansir detiksumut.

Sekwan menjelaskan, adapun tunjangan perumahan itu diberikan sejak tahun 2021 hingga saat ini atau setahun setelah Baharuddin Harahap dilantik menjadi ketua dan benar-benar tidak menempati rumah dinasnya.

Adapun alasan ketua DPRD Asahan tak mau menempati rumah dinas tersebut sebab Baharuddin Harahap menilai bangunan tersebut tidak layak. Padahal, ketika ketua DPRD sebelumnya dijabat oleh Benteng Panjaitan selama dua periode atau sejak 2009 hingga 2019 rumah tersebut masih ditinggali.

"Karena disampaikan ke kami itu tidak layak maka dimintalah inspektorat untuk meninjau ke sana dan akhirnya keluarlah rekomendasi untuk direnovasi di tahun 2021 anggaran Rp 2 miliar, udah disetujui tapi tak jadi (terealisasi), enggak tahu kenapa," kata dia.


Tag: