jaringberita.com -Sat NarkobaPolres Siantar mengamankan pengedar dari sebuah Warung Kopi (Warkop) di Jalan Mangga, Kelurahan Parsaoran Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga :Polisi Tangkap Seorang Petani Ganja di Kabupaten Karo
Keduanya, Elieser Turanda Bangun dan Herman Silalahi. Kini sudah dijebloskan ke ruang tahananan Sat NarkobaPolres Siantar guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya dikofirmasi, Sabtu (11/3) petang mengatakan, awalnya petugas dapat informasi dari warga kalau di Warkop tersebut kerap ada transaksi narkoba.
Baca juga :Polisi Tangkap Seorang Petani Ganja di Kabupaten Karo
Informasi diterima, keduanya dibekuk pada Rabu (8/3) malam, sekira pukul 22.30 Wib. Petugas yangbsudah menyaru akhirnya memantau tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siantar berhasil menangkap seorang laki-laki sedang berada disamping warung mengaku bernama Elieser Turanda Bangun dengan barang bukti 1 unit handphone merek Realme dari tangan kanannya.
Baca juga :Menganggur, Pria di Sibolga Nekat Edarkan Sabu
Kemudian uang sebanyak Rp 200.000 dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan kotak rokok Sampoerna yang dalamnya ada 5 paket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,78 gram.
Selanjutnya kasus ini dikembangkan dan kembali dibekuk Herman Silalahi, sedangkan bandarnya masih diburu.
Tag: