Sat Narkoba Polres Siantar Bekuk Pengedar Narkoba


Sat Narkoba Polres Siantar Bekuk Pengedar Narkoba
Kedua tersangka

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya dikofirmasi, Sabtu (11/3) petang mengatakan, awalnya petugas dapat informasi dari warga kalau di Warkop tersebut kerap ada transaksi narkoba.

Baca juga :Polisi Tangkap Seorang Petani Ganja di Kabupaten Karo

Informasi diterima, keduanya dibekuk pada Rabu (8/3) malam, sekira pukul 22.30 Wib. Petugas yangbsudah menyaru akhirnya memantau tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siantar berhasil menangkap seorang laki-laki sedang berada disamping warung mengaku bernama Elieser Turanda Bangun dengan barang bukti 1 unit handphone merek Realme dari tangan kanannya.

Baca juga :Menganggur, Pria di Sibolga Nekat Edarkan Sabu

Kemudian uang sebanyak Rp 200.000 dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan kotak rokok Sampoerna yang dalamnya ada 5 paket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,78 gram.

Selanjutnya kasus ini dikembangkan dan kembali dibekuk Herman Silalahi, sedangkan bandarnya masih diburu.




Penulis
: Red
Editor
: Dedi

Tag: