Ricuh Pembersihan Eks Rumdis TGP, Tudingan Aniaya Warga Disanggah Pihak PTPN2, Ini Penjelasannya


Ricuh Pembersihan Eks Rumdis TGP, Tudingan Aniaya Warga Disanggah Pihak PTPN2, Ini Penjelasannya
Beno berusaha naik ke atas doser untuk melakukan penghadangan.

jaringberita.com -PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) melakukan pembersihan lahan HGU Nomor 105 Afdeling V Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGP) Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/23).

Baca :Walikota Medan Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu Jalan


Selama pekerjaan pembersihan yang lokasinya di eks rumah dinas PTPN2 yang dulunya ditempati pensiunan karyawan atas nama TM Hidayat alias O'ong dan saat ini dikuasai oleh menantunya Beno sempat terjadi keributan dan pelarangan oleh Beno.

BACA :Viral, Oknum Anggota DPRD Sumut Terekam Curi Jam Tangan Pekerja Toko

Namun atas kerja sama tim pengamanan hal tersebut bisa di atasi tanpa ada kekerasan.

"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh petugas sekuriti terhadap Beno saat pelaksanaan pembersihan,"jelas Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan, Senin (3/4/23) malam.

BACA :Joko Purwanto Gantikan Asnawi Jabat Wakajati Sumut

Sementara sejumlah petugas security menuturkan bahwa saat pelaksanaan pembersihan Beno sempat naik ke atas alat berat doser untuk melakukan pelarangan. Kemudian dilarang dan dipaksa turun.

"Jadi tidak benar ada pemukulan sebagaimana yang diberitakan,"jelas salah seorang petugas security PTPN2.


Penulis
: Fadhil

Tag: