Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Deliserdang Minta Kades Perdamean Dicopot


Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Deliserdang Minta Kades Perdamean Dicopot
Istimewa
Warga demo di Kantor Bupati Deliserdang
jaringberita.com - Puluhan warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang mendatangi Kantor Bupati meminta agar skorsing terhadap Kades Perdamean nonaktif yang akan segera berakhir pada akhir bulan ini tidak diperpanjang, Senin (28/11/2022).

Melainkan, warga yang datang membawa mobil pickup dan dijadikan sebagai mobil komando tersebut meminta kades mereka dicopot secara permanen.

Sebab menurut mereka tindakan kades nonaktif mereka yang diduga berselingkuh dengan istri salah seorang warganya merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

"Apalagi akibat perbuatan oknum kades nonaktif tersebut, suami istri HS dan J Br S yang diselingkuhi oknum kades non aktif tersebut bercerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam," jelas sejumlah pendemo.

Dalam aksi massa yang mendapat pengawalan dari personil Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deliserdang, beberapa warga diantaranya Robby Nelson Sitorus, Saleh Arifin Siregar, Irvan Dodi dan Ranto Manurung bergantian menyampaikan orasinya dengan pengeras suara.

Disebutkan mereka bahwa masyarakat Desa Perdamean ingin SK Bupati turun untuk Kades Perdamean nonaktif adalah pemberhentian secara tetap.

"Kades Perdamean sudah mencoreng nama desa kami dan sudah melanggar visi misi Bupati Deliserdang. Mekanisme di desa kami tidak akan berjalan lancar secara kondusif," teriak warga dalam orasinya.

Sekira pukul 10.14 WIB, sepuluh perwakilan masa memasuki ruang rapat Staf Ahli Pemkab Deliserdang dan diterima Asissten I Citra Efendi Capah didampingi Kabid Desa Dinas PMD TM Yahya dan Inspektur I Inspektorat Deli Serdang Saprin Nawar.

Dalam pertemuan tersebut warga menegaskan menolak kepala desa yang sudah melakukan asusila. Warga juga menuturkan bahwa kepala desa yang sudah diberikan sanksi masih mencampuri urusan pemerintahan desa termasuk dalam hal bantuan.

"Kami menduga adanya intervensi dari kades nonaktif ke pelaksana Kades Perdamean, sehingga terjadi polarisasi di desa. Dan kami tidak mau masyarakat desa menjadi gaduh," ucap salah satu perwakilan warga.

Sementara itu Asisten I Citra Efendi Capah mengatakan Inspektur dan PMD sudah melakukan evaluasi selama 6 bulan kepada Kades Perdamean nonaktif. Jadi perlu bahan pertimbangan terkait keputusan selanjutnya.

"Kades Perdamean sudah dinonaktifkan selama 6 bulan terhitung hingga 30 November 2022 sesuai pertimbangan Bapak Bupati Deliserdang. Pertemuan saat ini menjadi bahan pertimbangan untuk pemerintahan Kabupaten Deliserdang tentang Kades Perdamean nonaktif. Terkait keputusan itu nanti diambil oleh Bapak Bupati," ujar Capah.

Sekira Pukul 11.58 WIB massa membubarkan diri meninggalkan lokasi kantor Bupati Deliserdang.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: