Populasi Harimau Sumatera saat ini Tak Lebih dari 600 Ekor


Populasi Harimau Sumatera saat ini Tak Lebih dari 600 Ekor
istockphoto
Ilustrasi

Selain itu dia berharap dengan upaya-upaya tersebut konflik atau interaksi negative antara harimau dengan masyarakat Sumut semakin menurun, sehingga masyarakat juga semakin aman dalam melaksanakan aktivitasnya.

"Harimau Sumatera termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi," jelasnya.

Lebih lanjut Elvina menyampaikan, sampai dengan tahun 2023, BBKSDA Sumut telah melaksanakan berbagai upaya mitigasi dan penanganan konflik Harimau Sumatera seperti pemetaan daerah rawan konflik harimau, sosialisasi terkait mitigasi dan penanganan apabila terjadi konflik harimau.

"Rapat-rapat dan koordinasi dalam rangka penanganan konflik dengan melibatkan semua pihak dan masyarakat, pembuatan kandang TPE (Tiger Proof Enclosure) di Kabupaten Langkat," ucapnya.

Kemudian, pembuatan jeduman (seperti petasan untuk mengusir satwa liar) di Kabupaten Tapsel dan Langkat, patroli bersama masyarakat, pemasangan kamera trap, pemasangan kandang jebak, operasi sapu jerat.

"Dan pencegahan perburuan satwa mangsa dan pembangunan dan pengembangan Suaka (sanctury) Harimau Sumatra Barumun," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: