Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu


Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu
Mtc

"Pengungkapkan terhadap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan diamankannya empat orang tersangka itu dalam kurun waktu 17 April hingga 6 Mei 2023. Penangkapan terhadap keempat orang itu setelah personel melakukan penyamaran atau undercover buy," sebut mantan Dirlantas Polda Sumut itu.

Velentino menyebutkan, terhadap tersangka A pada Februari 2023 lalu baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan lalu kembali ditangkap karena mengedarkan sabu sebanyak 32 bungkus.

"Jadi, kita menduga tersangka A ini merupakan jaringan narkoba yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Total dalam keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga kasus narkoba itu sebanyak 41.567 gram atau sekitar 41,5 kg," katanya dilansir mtc

Penulis
: jrb-mtc
Editor
: jrb

Tag: