Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu


Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu
Mtc

jaringberita.com -Polrestabes Medan merelis tiga kasus narkoba diungkap dengan jumlah barang bukti 41, 5 kg sabu di wilayah hukumnya pada Sabtu (13/5/2023) di Mapolrestabes Medan kepada Media.

Baca!

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Ini Penjelasan Polda Sumut

Dalam paparan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda disebutkan, kasus pertama diungkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto dengan tersangka seorang wanita berinisial R dengan barang bukti sabu 2,5 kg.

"Kedua, dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial A di Jalan Industri, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti sabu seberat 32 kg," jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

Ketiga, sambung Valentino, ditangkap dua orang berinisial D (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti sabu seberat 7 kg.

Penulis
: jrb-mtc
Editor
: jrb

Tag: