jaringberita.com -Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri mendorong penguatan literasi digital bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), di tengah maraknya penipuan online.
Penguatan literasi digital bagi para pelaku UMKM disampaikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat, Senin (4/5/2026). Forum dialog ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-75.
Kolaborasi antara Polri dan Diskuk Provinsi Jabar guna memperkuat peran UMKM agar tumbuh, aman dan berdaya saing serta menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Widyaningsih membeberkan, jumlah UMKM sebanyak 5,4 juta unit dnegan serapan tenaga kerja 7,9 juta jiwa. Dirinya menilai tantangan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM, selain akses pembiayaan dan permodalan usaha, yaitu rendahnya literasi digital, perlindungan hukum dalam ekosistem usaha, dan banyak yang terjebak dalam pinjaman online (Pinjol dan penipuan digital.
"kegagalan permodalan UMKM bukan sekedar masalah bisnis, kondisi ini memicu rantai dampak, literasi rendah, jeratan pinjol mengakibatkan rusaknya SLIK dan kebangkrutan usaha yang berlanjut pada pengangguran massal dan gesekan yang berujung gangguan kamtibmas," ujarnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Kabid Pengembangan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Mochammad Danny Fulton. Dirinya mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurutnya hal ini membuat rentan bagi UMKM terhadap penipuan, usaha praktik illegal dan kejahatan digital.
Sementara, para pelaku UMKM berharap adanya pendampingan dari Diskuk Jabar dan dukungan dari Polri agar UMKM local dapat berkembang lebih cepat dan aman.
Dari permasalahan tersebut, Sespimma Polri mengakui bahwa di lapangan terdapat berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM. Dalam usaha berbasis online, modus penipuan yang sering terjadi yakni transfer menjelang jam tutup. Hal ini menyulitkan pelaku UMKM dalam melakukan verifikasi dan tidak mengetahui harus melapor kemana. Selain itu juga gangguan dari premanisme juga masih sering terjadi.
"Terkait mekanisme pelaporan, saat ini Polri telah menyediakan berbagai platform digital, laporan dapat dilakukan secara cepat dengan dukungan 24 jam. Salah satu Tindakan yang dapat segea dilakuan adalah pemblokiran rekening pelaku. Untuk masalah premanisme atau ormas, penanganannya tergantung pada keberanian pelaku usaha untuk melapor," ujar Serdik Sespimma Lemdiklat Polri, Satria Anggara.
Lebih lanjut, upaya preemtif dan preventif yang harus dilakukan yakni penyusunan MoU yang mencangkup perlindungan hukum bagi UMKM yang menghadapi permasalahan. "Sinergi antara Dinas UMKM dan Polri juga sedang dibangun melalui program UMKM naik kelas yang dikolaborasikan dengan Bhabinkamtibmas dengan pendekatan berbasis kewilayahan," ucap Satria.
"Dalam program inkubasi, telah disiapkan beberapa modul sebagai upaya pencegahan dengan focus nyata yang dihadapi UMKM. Selain itu akan terus dilakukan FGD untuk membahas lebih lanjut bentuk sinergi yang akan dikembangkan kedepan," pungkasnya.
Pada akhir dialog, Plh Diskuk Jabar, Ambar Triwidodo memberikan cinderamata kepada Kakorsis Sespimma Lemdiklat Polri, Kombes Suprayitno dan ditutup dengan foto Bersama dengan 25 Serdik Sespimma Angkatan ke-75.