Polisi Priksa 4 Saksi Soal Oknum DPRD Sumut Keroyok Kader HIPMI


Polisi Priksa 4 Saksi Soal Oknum DPRD Sumut Keroyok Kader HIPMI

Terlapor melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Ridwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

AFD kepada wartawan yang diterima redaksi Minggu (19/2) mengaku dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior.

“Hal yang biasa itu di perguruan Tapak Suci pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior,” ujar AF kepada wartawan, seraya menambahkan peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih.

Penulis
: Administrator
Editor
: Dedi

Tag: