Polisi Priksa 4 Saksi Soal Oknum DPRD Sumut Keroyok Kader HIPMI


Polisi Priksa 4 Saksi Soal Oknum DPRD Sumut Keroyok Kader HIPMI

Ridwan juga menuding kalau pelaku terkenal arogan, dengan penapsiran saat dilakukan peleraian kejadian, pelaku menunjuk-nunjuk Ridwan dan akan menghabisinya di luar hotel.

"Tolong hargai kami dari kepolisian. Polisi juga diemob pelaku. Kalau kau polisi kenapa ? Mau kau tangkap aku, nah kalau berani,"ujar Ridwan yang mengakui kurang lebih seperti itu dikatakan AFD. "Dengan nada tinggi, kata pelaku saat itu,"tambah Ridwan.

Sebelumnya, Oknum Anggota DPRD Sumut AFD tersebut dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.

Penulis
: Administrator
Editor
: Dedi

Tag: