Tim Inovasi akan datang melakukan perekaman dan mengantar E-KTP anda. Caranya ?
Kepala Disdukcapil DS, Misran Sihaloho mengatakan melalui program ini, pihaknya Dinas akan datang melakukan perekaman KTP-el.
Selanjutnya setelah selesai diproses, tim Inovasi SADOKU siap mengantar dokumen ke rumah yang bersangkutan.
Untuk persyaratan, kata Misran, hanya melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dengan mengisi formulir.
Lalu melampirkan foto copy kartu keluarga dan melampirkan surat pengantar dari kantor desa/kelurahan serta melampirkan surat permohonan dari rumah sakit (jika dirawat inap di rumah sakit).