jaringberita.com - Menyusul merebaknya penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mendesak pemerintah untuk menjamin perlindungan kesehatan pada anak.
Sebab menurut lembaga perlindungan anak ini, kasus gagal ginjal akut miaterius yang telah menewaskan anak Indonesia patut menjadi pelajaran yang tidak bisa ditolerir. Karena kesehatan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara.
Seperti diketahui, 206 anak menderita gagal ginjal akut progresif atipikal dan 99 anak diantaranya dilapor meninggal dunia. Kasus ini melebihi kasus gagal ginjal anak misterius di Gambia Afrika Barat yang pertama kali ditemukan.
Penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak ini disebut disebabkan obat parasetamol asal India. Gagal ginjal akut progresif atipikal sendiri merujuk pada kondisi menurunnya fungsi ginjal. Akibatnya, ginjal tak dapat memproduksi urine yang membantu membuang racun atau limbah dalam tubuh.
Direktur YPI Kristina Perangin angin mengatakan negara telah gagal memenuhi hak dasar kesehatan anak. Kematian 99 anak dalam waktu yang dekat adalah bencana besar.
"YPI menyesalkan peristiwa ini. Seharusnya pemerintah tidak abai dalam hal ini apa lagi menyangkut nyawa anak-anak, generasi yang seharusnya dijaga, tidak saja kesehatannya tetapi juga kualitas hidup mereka, tumbuh kembangnya," ungkapnya dalam siaran tertulis, Minggu (23/10/2022).
Kristina juga menyesalkan obat obatan tersebut bisa masuk ke Indonesia mengingat negara memiliki badan pengawas obat-obatan. Sudah seharusnya kinerja BPOM dievalusi.
"Tidak lantas kebakaran jenggot sehingga kelabakan untuk sekedar melakukan penarikan perdaran obat di apotik. Bagaimana dengan pendistribusian obat obatan tersebut hingga ke pelosok negeri," sesalnya.
Atas kejadian ini, Kristina menyebutkan, YPI mendesak pemerintah untuk segera mensahkan Ranperpres tentang Kabupaten Kota Sehat.
"Yang sangat disayangkan, nyawa anak justru diregut oleh obat yang diharapkan untuk menyelamatkan nyawa, justru yang terjadi sebaliknya," tegasnya.
Koordinator Bidang Advokasi dan progaram Tobacco Control YPI Elisabeth Perangin angin menegaskan, pemenuhan hak dasar anak mutlak harus diberikan pada anak. Pertama adalah hak untuk hidup, pendidikan, kesehatan dan tumbuh kembang.
Dari kejadian ini, sambungnya, YPI mendesak pengesahan ranperpres yang sudah hampir 2 tahun belum juga disahkan presiden.
"Ranperpres tersebut sebuah tuntutan masyarakat atas jaminan hidup sehat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman," ujar Elisabet.
Elisabet juga meminta seluruh pemerintah daerah melakukan verifikasi penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) untuk menguji kelayakan kesehatan suatu daerah.
"KKS diperlukan untuk mengetahui standar kesehatan suatu daerah. Sejauh mana daerah sudah melakukan perlindungan kesehatan warganya. Kejadian penyakit gagal ginjal pada anak tidak seharusnya terjadi di negara yang sudah meratifikasi perlindungan hak anak," tandasnya.