Penuhi Syarat Balon DPD RI, DIB Apresiasi Tim dan Dukungan Masyarakat


Penuhi Syarat Balon DPD RI, DIB Apresiasi Tim dan Dukungan Masyarakat

Sementara Ketua KPU Sumut, Herdensi Admin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi faktual syarat dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD RI. Tahap pertama, sebanyak 5 nama dari 26 calon peserta yang lolos verifikasi, dinyatakan MS.

"Ada lima yang dinyatakan MS. Dan ada 21 nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Jadi ada proses perbaikan syarat dukungan untuk tahap kedua," sebutnya.

Denga demikian kata Herdensi, para bakal calon Anggota DPD RI yang dinyatakan MS, tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Yakni mendaftarkan calon dan penentuan nomor urut.

Penulis
: rel
Editor
: Dedi

Tag: