Pengedar Sabu Ditangkap Di Parkiran Hotel Mewah Siantar


Pengedar Sabu Ditangkap Di Parkiran Hotel  Mewah Siantar
Tersangka
jaringberita.com -Satres Narkoba Polres Siantar kembali mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu.

HRP (23) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.

Baca juga :Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap">Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap

Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya kepada wartawan, Kamis (9/3) menjelaskan, awalnya polisi dapat informasi ada pengedar sabu sedang menunggu pembeli diparkiran Hotel di alan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Dapat informasi, Personil Sat Narkoba Polres Siantar langsung menuju lokasi. Selanjutnya mendapati tersangka sedang menunggu pembeli dan langsung membekuknya tanpa ada perlawanan.

Baca juga :Narkoba Jadi Pesakitan">Dua Oknum TNI Dikendalikan Bandar Untuk Antarkan Narkoba Jadi Pesakitan

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok gudang garam berisi sepaket sabu 0,54 gram.

Baca juga :Polrestabes Medan Dalami Kematian Pengunjung Key Garden Diduga OD

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan HaPe merek OPO dan uang tunai Rp400 ribu serta sepeda motor Revo tanpa BK


Editor
: Dedi

Tag: