jaringberita.com -Satres
Narkoba Polres Siantar kembali mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu.
HRP (23) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.
Baca juga :Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap">Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap
Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya kepada wartawan, Kamis (9/3) menjelaskan, awalnya polisi dapat informasi ada pengedar sabu sedang menunggu pembeli diparkiran Hotel di alan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Dapat informasi, Personil Sat Narkoba Polres Siantar langsung menuju lokasi. Selanjutnya mendapati tersangka sedang menunggu pembeli dan langsung membekuknya tanpa ada perlawanan.
Baca juga :Narkoba Jadi Pesakitan">Dua Oknum TNI Dikendalikan Bandar Untuk Antarkan Narkoba Jadi Pesakitan
Tag: