Polres Siantar kembali mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu.
HRP (23) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.
Baca juga :Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap">Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap
Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya kepada wartawan, Kamis (9/3) menjelaskan, awalnya polisi dapat informasi ada pengedar sabu sedang menunggu pembeli diparkiran Hotel di alan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.