Pengedar Sabu Ditangkap Di Parkiran Hotel Mewah Siantar


Pengedar Sabu Ditangkap Di Parkiran Hotel  Mewah Siantar
Tersangka
jaringberita.com -Satres Narkoba Polres Siantar kembali mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu.

HRP (23) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.

Baca juga :Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap">Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Satu Orang Ditangkap

Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya kepada wartawan, Kamis (9/3) menjelaskan, awalnya polisi dapat informasi ada pengedar sabu sedang menunggu pembeli diparkiran Hotel di alan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Editor
: Dedi

Tag: