Pengadaan Pamdal DPRD Tanjung Balai Diduga KKN, Jumlah yang Bertugas Tidak Sesuai


Pengadaan Pamdal DPRD Tanjung Balai Diduga KKN, Jumlah yang Bertugas Tidak Sesuai
jrb

jaringberita.com -Hingga saat ini petugas keamanan dalam (Pamdal) yang telah bertugas disekretariat DPRD Kota Tanjung Balai hanya 28 orang.

Dalam informasi rencana umum pengadaan (siRUP). Anggaran sebesar 1,3 Milyar lebih itu, diperuntukkan untuk 36 petugas Pamdal dan 3 orang Kordinator.

Dari keterangan yang diperoleh, sisa kekurangan akan menyusul secara bertahap. Padahal lazimnya setelah penanda tangan kontrak jumlah pesanan harusnya sudah lengkap, melihat masa penayangan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022, dan realisasi pada Mei 2023.

Sekretaris DPRD Tanjung Balai, Hamdani mengatakan pembayaran dilakukan sesuai jumlah yang dikirim pihak perusahaan. Ia tidak menjelaskan secara detail mengapa pihak perusahaan tidak mengirimkan petugas keamanan itu secara lengkap.



Awak media ini disarankan untuk melihat langsung di e-katalog. Begitupula dengan kateria untuk menjadi seorang pamdal disekretariat DPRD itu.

"Pembayarannya gajinya berdasarkan orang yang masuk, itu yang kita bayarkan," Kata Hamdani, dikonfirmasi wartawan grup jaringberita.com belum lama ini.

Menurut Hamdani proses pengadaan jasa keamanan itu sudah sesuai ketentuan dan bisa dipertanggungjawabkan, begitu pula dengan kateria petugasnya.

"Sama vendornya kuserahkan, aku tak mau tahu siapa yang direkrut, kupersilahkan yang jelasnya sama aku orangnya profesional dan memenuhi syarat, jangan pula yang gemuk, cebol pendek kurus,"Terang Hamdani.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir sekretariat DPRD menjadi sorotan kerena ditengah minimnya pembangunan infrastruktur yang disebab keterbatasan anggaran pemerintah kota tanjung balai, Sekretariat DPRD justru melakukan pengadaan jasa pamdal dengan nilai anggaran 1,3 Milyar lebih. Pelaksana kegiatan itu dinilai tidak efesien.

Berdasarkan informasi yang himpun, pengadaan pamdal DPRDTanjung Balai sebelumnya telah diajukan sejak tahun 2021 namun terealisasi di tahun 2023, dari kabar yang beredar terdundanya pengadaan itu dikerenakan menuai polemik yang berbau dugaan KKN atau korupsi.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: