Pencuri Sawit Kambuhan Diserahkan ke Polsek Pagar Marbau, Kapolsek Janji Akan Lanjutkan Kasusnya Hingga ke Persidangan


Pencuri Sawit Kambuhan Diserahkan ke Polsek Pagar Marbau, Kapolsek Janji Akan Lanjutkan Kasusnya Hingga ke Persidangan
Fadhil
Pelaku diamankan


Kapolsek Pagar Marbau Iptu Irfan R Sitompul menjelaskan jika pihaknya tetap melanjutkan kasus pencurian sawit ini hingga ke pengadilan.

"Kita tetap membuat kepastian hukum kepada pelaku. Pelanggaran UU Perkebunan akan kita lapis dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan. Minggu depan sudah sidang dan pihak PTPN2 akan dipanggil juga. Pelaku tidak ditahan melainkan tahanan luar,"jelas Kapolsek sekaligus menepis tudingan jika pelaku pencurian sawit di Kebun TGP "dibebaskan" setelah diserahkan ke polisi.

Adi Asmara (jongkok) saat diamankan petugas keamanan kebun dan BKO sebelum diserahkan ke Polsek Pagar Marbau



Penulis
: Fadhil
Editor
: Dedi

Tag: