Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman pada Senin (20/3/2023) lalu menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, kematian Bripka Arfan Saragih karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
"Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida," sebut Kapolres Samosir.
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamnya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Pekan lalu, dalam konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka AS, personel Satuan Sat Lantas dan empat Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018.
Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini, kata Yogi, sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
"Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada tanggal 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam," kata Kapolres.