Pembunuh Mahasiswi Politeknik Medan Dibekuk, Motifnya Sakit Hati Dituduh Maling


Pembunuh Mahasiswi Politeknik Medan Dibekuk, Motifnya Sakit Hati Dituduh Maling
pelaku

Ia menjelaskan, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya lalu menemui korban ditempat kostnya.

“Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal,” kata Chandra Yudha didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman menambahkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka berawal dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

“Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai menikam korban. Dan kita jemput tersangka di rumah mertuanya. Tersangka saat itu sedang tidur,” ujarnya.

Tersangka, lanjut Usman, koperatif saat diamankan dan diapun menunjukkan baju yang ia gunakan saat melakukan aksi penikaman yang sudah dua hari dia rencanakan,” sebut Usman.

Lebih lanjut, Usman mengatakan dari hasil keterangan medis, korban mengalami luka cukup banyak. Ada 16 luka tikaman di sekujur tubuh korban, dengan menggunakan pisau tipis pemotong buah.

Usman menyebut, tersangka kenal dengan korban. Dimana tersangka sempat bekerja di bangunan disekitar kos-kosan korban.“Jadi tersangka dia dikatai oleh korban. Dimana jumpa, didepan umum, tersangka mengaku kerap di ejek ejek pencuri,” sebut Usman.

Penulis
: putra-mt
Editor
: jrb

Tag: