Pekerja Dapur Minyak Ilegal di Langkat Tewas, Pemilik Segera Jadi Tersangka


Pekerja Dapur Minyak Ilegal di Langkat Tewas, Pemilik Segera Jadi Tersangka
Ist
Korban luka bakar dapur minyak di Langkat meninggal dunia dan panggilan pemilik dapur ke Polres Langkat

Kanit IV Ekonomi Polres Langkat, Ipda Ali Al Asghor, menegaskan kalau pemeriksaan saksi-saksi dan calon tersangka adalah pemilik condensate sudah dilaksanakan pada Senin 10 Juli 2023.

Usai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemilik condensate, selanjutnya pihak penyidik juga sudah mengambil sampel dan sedang melakukan pengujian ke Labfor Polda Sumut.

Selanjutnya, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli, Hiswana Migas Pertamina Jakarta, guna melanjutkan berkasnya ke Kejaksaan untuk kemudian disidangkan setelah dilakukan penetapan tersangka.

Dalam kasus ini, pihak penyidik mempersangkakan dengan pasal 53 Undang Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 8 Undang Undang Nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: