Kasus penyulingan minyak ilegal milik Rita terendus polisi. Sri Rita Wati-pun dipanggil bersama dengan M Tomi. Keduanya disuruh menghadap pihak penyidik unit IV Ekonomi Polres Langkat pada Senin 10 Juli 2023.
Pemeriksaan keduanya sebagai saksi. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Krisnadhita Marissing SIK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Luis mengarahkan wartawan agar berkoordinasi langsung dengan Kanit IV Ekonomi Polres Langkat terkait informasi pemeriksaan yang sudah dilakukan dalam penetapan sebagai tersangka.