Nasib 2 Maling di Asahan, Satu di Dor Satunya DPO


Nasib 2 Maling di Asahan, Satu di Dor Satunya DPO

jaringberita.com -Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka "AMN alias Angga" warga Jalan Sawo Lingkungan III, Kelurahan Sentang Kisaran Timur, terpaksa dibedil oleh opsnal Jatanras dikarenakan melawan saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Asahann AKP M Said Husein membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka "AMN alias Angga" (19) warga perumahan Jalan Anggur kelurahan Sentang Kisaran Timur, terhadap korbannya Irwansyah Putra (47) warga Jalan Sawo Lingkungan III, Kelurahan Sentang Kisaran Timur Asahan pada Rabu 01 Maret 2023 sekira pukul 02.30 wib.

Kata Kasat, kronologis kejadian pada Rabu 1 Maret 2023 sekira pukul 02.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh korban Irwansyah Putra, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 5 juta rupiah dan barang barang yang di curi diantaranya 2 unit laptop, 1 unit hand phone, barang dagangan diantaranya rokok sekitar 25 bungkus, jam tangan serta sejumlah uang.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan selanjutnya pelaku masuk kedalam kedai untuk mengambil barang jarahannya.

Korban selanjutnya mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Asahan, dan Sat ReskrimPolres Asahan unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Bambang melakukan lidik dan menangkap pelaku.

Dari hasil lidik dapat diketahui pelaku yang melaku pencurian tersebut sebanyak 2 orang yang juga merupakan warga Kelurahan Sentang Kisaran Timur, dan kurang dari 24 jam unit Jatanras dapat mengamankan pelaku berinisial " AMN alias Angga" bersama "Riski alias Adul" (DPO).

Namun saat dilakukan pencarian barang bukti tersangka "AMN alias Angga" berontak dan berupaya melakukan perlawanan untuk meloloskan diri dari tangan opsnal yang membekuknya, sehingga terpaksa tersangka dimaksud diberikan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan kebagian betis kaki tersangka.

"Saat ini tersangka tersebut sudah dimasukan kedalam sel tahanan Sat Reskrim Polres Asahan," pungkasnya dilansir mt

Penulis
: dieks
Editor
: Dedi

Tag: