Nasib 2 Maling di Asahan, Satu di Dor Satunya DPO


Nasib 2 Maling di Asahan, Satu di Dor Satunya DPO

Kata Kasat, kronologis kejadian pada Rabu 1 Maret 2023 sekira pukul 02.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh korban Irwansyah Putra, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 5 juta rupiah dan barang barang yang di curi diantaranya 2 unit laptop, 1 unit hand phone, barang dagangan diantaranya rokok sekitar 25 bungkus, jam tangan serta sejumlah uang.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan selanjutnya pelaku masuk kedalam kedai untuk mengambil barang jarahannya.

Korban selanjutnya mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Asahan, dan Sat ReskrimPolres Asahan unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Bambang melakukan lidik dan menangkap pelaku.

Penulis
: dieks
Editor
: Dedi

Tag: