Medan Masih Rawan, 10 Begal Beraksi 23 Kali di Kota Medan Disikat Polisi


Medan Masih Rawan, 10 Begal Beraksi 23 Kali di Kota Medan Disikat Polisi
Mtc

Fathir mengungkapkan, para pelaku dalam aksinya tidak segan-segan melukai para korban dengan senjata tajam jika melakukan perlawanan.

"Para pelaku itu sudah 23 beraksi. Ada beberapa peristiwa begal yang viral di media sosial dilakukan para pelaku kejahatan jalanan," sebutnyasebutnya dilansir mtc.

Kata Fathir, pada 17 April 2023 lalu para tersangka membegal pasangan kekasih saat melintas di Jalan Gunung Mahameru/Glugur.

"Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso," kata mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.

Fathir menjelaskan, dari ke 10 pelaku begal yang ditangkap salah seorangnya masih anak di bawah umur. Mereka ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dari beberapa lokasi di kota Medan.

"Terhadap ke 10 pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Penulis
: Jrb-mtc
Editor
: Jrb

Tag: