Masih 164 Pelaku Usaha di Medan Daftar HaKI Hak Cipta dan Merek Usaha


Masih 164 Pelaku Usaha di Medan Daftar HaKI Hak Cipta dan Merek Usaha
Pemko Medan
Ilustrasi

Syafrizal menduga, kendala yang dialami pelaku usaha untuk mendaftar HaKI, selain pengurusan surat keterangan domisili dari kewilayahan, juga tidak terlepas dari brand produk yang mau didaftarkan HaKI-nya masih belum kreatif dan menarik.

“Di samping itu masih kurangnya minat pelaku usaha untuk mendaftarkan HaKI tersebut. Padahal Pemko Medan sudah memfasilitasi dukungan pembiayaan pengurusan HaKI tersebut,” paparnya.

Selain terus memberikan sosialisasi kepada pelaku, Syafrizal mengatakan, pihaknya secara masif terus mempromosikan melalui media sosial baik facebook dan instragram Dinas Pariwisata Kota Medan agar masyarakat mendaftarkan HaKI baik Hak Cipta maupun Merek Usaha.

“Di samping itu kita juga sudah keberjasama dengan Ketua Koekraf Kota Medan untuk merekomendasikan binaan mereka mendaftar HaKI,” pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: