Mantap ! Meski DPO, Orangnya Eks Walikota Binjai Masih Main Proyek


Mantap ! Meski DPO, Orangnya Eks Walikota Binjai Masih Main Proyek

Diketahui, Kejari Binjai menetapkan tersangka terhadap Kepala Dishub Binjai, Syahrial selaku Pengguna Anggaran (PA), Juanda Prastowo selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA.

Meski Juanda Prastowo buron, tapi berkasnya sudah diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk disidangkan tanpa yang bersangkutan.

Syahrial sudah ditahan di Lapas Binjai sejak 9 Desember 2021 atau sudah lebih dari sebulan.

Dugaan korupsi ini pada 4 kegiatan masing-masing Pengadaan CCTV PTZ senilai Rp199.100.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia, pemeliharaan video kontroler senilai Rp199.221.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, persiapan lahan pool bus Rp179.000.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, pemeliharaan perangkat pengaman bus Rp47.575.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia serta adanya kegiatan serupa yang dimasukan dalam item perangkat pengaman bus yakni pembelian 50 unit ban dalam, ban luar dan selendang ban untuk Bus Trans Binjai.

Akibat ulah para tersangka, negara dirugikan Rp388.978.739. Ini berdasarkan penghitungan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: