SKT alias TPG. Pria berumur 45 tahun itu dibekuk dari Dusun IA Pasar I Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu 8 April 2023.
Tim intel bersama Babinsa Koramil 01/Aek Kanopan Kodim 0209/LB dan Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, menyita barang bukti sabu 4,71 gram.
HP Android 5 buah berbagai merk dan 1 HP merk Mito dan 3 buah Hp merk Nokia, 2 buah dompet, uang hasil penjualan Rp.4.195.000, 2 buah gunting, 1 buah jam tangan, 2 buah pulpen.
Lalu 4 bungkus plastik putih, 1 buah sendok sabu, 1 buah baterai timbangan, 1 buah SIM Card, 2 buah kaca pirex alat isap, 4 buah pipet skop, 10 buah pipet aqua, 1 buah Timbangan mini, 1 bks rokok sempurna kosong, 1 buah kaleng redokson berisi Vitamin C Xionce, 4 buah tas, 1 jarum suntik.
Kini SKT alias TPG sudah mendekam dalam sel tahanan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah sebelumnya pihak Pasi Intel berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, AKP Roberto Sianturi, yang baru-baru ini kena demo Mahasiswa lantaran menjamurnya narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu.