jaringberita.com -Setelah melapor ke Babinsa Desa Damuli Kebun, Serma Junaidi, lalu meneruskan ke Pasi Intel Kodim 0209/LB, Guntur Wibowo, pengedar sabu yang meresahkan akhirnya ditangkap.
SKT alias TPG. Pria berumur 45 tahun itu dibekuk dari Dusun IA Pasar I Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu 8 April 2023.
Tim intel bersama Babinsa Koramil 01/Aek Kanopan Kodim 0209/LB dan Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, menyita barang bukti sabu 4,71 gram.
HP Android 5 buah berbagai merk dan 1 HP merk Mito dan 3 buah Hp merk Nokia, 2 buah dompet, uang hasil penjualan Rp.4.195.000, 2 buah gunting, 1 buah jam tangan, 2 buah pulpen.