LAHP Ombudsman RI Diabaikan, Abyadi Berpesan PT KAI Jangan Bertindak Barbar Kepada Masyarakat


LAHP Ombudsman RI Diabaikan, Abyadi Berpesan PT KAI Jangan Bertindak Barbar Kepada Masyarakat
Istimewa
korban pengusuran PT KAI Drive I Sumut mengadu ke Ombudsman RI perwakilan Sumut

jaringberita.com -Tindakan manajemen PT KAI Divisi Regional I Sumut, dinilai merupakan tidakan barbar kepada masyarakat korban pengusuran di Jalan Perintis Kemerdekaan No 28 dan 26 Kota Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, pihak manajemen Kreta Api Indonesia (KAI) sudah mengeluarkan surat peringatan kedua meski sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut telah menyampaikan hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada pihak PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.

Dari laporan warga yang menjadi korban ke Ombudsman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar minta KAI Divisi Regional I Sumut jangan barbar kepada warga.

Dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP) pada 16 Januari 2023 itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera meminta Pihak PT KAI untuk melakukan tindakan Korektif seperti :

Penulis
: putra-mt
Editor
: Dedi

Tag: