Ketangkap ! Preman Halangi-Tendang Wartawan Liput Rekon 2 Anggota DPRD Medan Aniaya Warga di Diskotik


Ketangkap ! Preman Halangi-Tendang Wartawan Liput Rekon 2 Anggota DPRD Medan Aniaya Warga di Diskotik

Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya melaporkan preman yang menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan. Laporan itu bernomor: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kata Irwansyah, para korban akan melakukan visum di RSUD Pirngadi. Di samping itu ia menyampaikan telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes juga telah diperiksa penyidik.

BACA JUGA :

Prarekon Kasus Penganiayaan di Medan Ricuh, Oknum Anggota OKP Ancam dan Halangi Wartawan

Irwansyah menyampaikan pihaknya merespons positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.

Penulis
: Zal
Editor
: Dedi

Tag: