Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustapa, Selasa (28/2).
"Kita telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini telah menjadi atensi Kapolda Sumut juga," kata Fathir.
BACA JUGA :
Dewan Pers Tegaskan Setiap Orang Bisa Mendirikan Perusahaan Pers
Fathir mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut. Laporan tentang dugaan penganiayaan dan penghalangan kerja wartawan dipastikan Fathir akan diproses secara profesional.